Agar UU Pemilu Tak Direvisi Melulu, Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7%


Angggota Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Fraksi Golkar DPR mengusulkan ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi minimal tujuh persen. Menurutnya, hal ini akan berdampak untuk membentuk sistem presidensial yang efektif karena didukung parlemen yang multi partai sederhana.

“Golkar berpandangan sistem presidensial ini akan efektif kalau didukung DPR yang multi partai sederhana. Supaya perjalanan pemerintahan efektif,” kata Doli saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Doli mengatakan, secara bertahap konfigurasi partai di parlemen memang diharapkan semakin sederhana. Ambang batas terus ditingkatkan hingga terakhir pada empat persen.

Ketua Komisi II ini mengatakan, mengapa diusulkan tujuh persen, agar tidak setiap lima tahun sekali UU Pemilu direvisi. Doli berharap, RUU Pemilu yang tengah digodok ini bisa digunakan untuk jangka panjang.

“Kenapa usulkan 7 persen? Kami menginginkan UU Pemilu sekarang ini undang-undang yang berlaku cukup lama,” kata dia.

Maka itu, Doli mengatakan, DPR membuka aspirasi masyarakat terhadap RUU Pemilu ini. Menurutnya, masalah angka ambang batas parlemen juga masih dapat didiskusikan. Salah satunya penolakan datang dari partai non parlemen yang tak setuju ambang batas tujuh persen dan berlaku hingga ke DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Ini masih rough draf kita gak usah negative thinking, suuzon, jadi draf di komisi II saja belum,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>