Berita
Selama PSBB Transisi, DPRD DKI Berharap Kebijakan Ganjil Genap Tak Diterapkan
AKTUALITAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengharapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil dan genap (ganjil-genap) tak diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. “Kami berharap seperti sekarang ini, ganjil genap tidak diberlakukan sehingga masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat […]
AKTUALITAS.ID – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengharapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil dan genap (ganjil-genap) tak diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. “Kami berharap seperti sekarang ini, ganjil genap tidak diberlakukan sehingga masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Hal itu, lanjutnya, karena terdapat laporan bahwa adanya penumpukan penumpang transportasi umum seiring kebijakan yang melonggarkan PSBB tersebut. Selain itu, risiko penggunaan kendaraan pribadi juga dinilai lebih kecil untuk penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, lanjut Abdul, masyarakat tidak berdesak-desakan untuk menggunakan kendaraan umum yang diarahkan oleh Pemprov DKI Jakarta maksimal hanya 50 persen. “Karena memang korbannya itu akan lebih banyak. Ada historis bahwa penyebaran virus itu lebih banyak dari KRL. KRL commuter line ini banyakorangnya, masif dipakai oleh masyarakat dan masyarakat belum sadar akan risiko-resikonya,” kata Abdul.
Kemudian, kata Abdul lagi, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki keterbatasan untuk menerapkan hukuman dan pemberian konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi. “Itu kan masih terbatas sekali orangnya, orang yang mensosialisasikan, orang yang mengontrolnya, saya kira kita punya keterbatasan dalam hal itu,” katanya.
Dengan demikian, dia menyimpulkan, dari sisi kebijakan, harus melihat kemampuan. “Jika memang punya kemampuan yang cukup untuk bisa mengontrol silakan saja tapi kenyataannya kan tidak. Berarti kebijakannya yang harus disesuaikan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Namun, Pemprov DKI memang mewacanakan untuk bisa meningkatkan kebijakan tersebut pada sepeda motor.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menyebut untuk pemberlakuan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan pembahasan dengan menunggu perkembangan situasi pandemi Covid-19. “Untuk peraturan-peraturan seperti penghentian masa transisi dan pemberlakuan ganjil-genap, kita akan lihat jumlah kasus dan kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ, bila diperlukan akan digunakan, jika tidak ya tidak perlu,” kata Anies.
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
Berita22 jam lalu
Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Klaim “Kebal Hukum”
-
Ragam14 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
-
POLITIK8 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
-
EkBis6 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
POLITIK4 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
POLITIK20 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini