Berita
Menko Airlangga Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sudah Disepakati DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu. “Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu.
“Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/6/2020).
Hanya saja, ujar dia, ada beberapa klaster yang masih dikaji lebih dalam seperti soal ketenagakerjaan. Adapun draf aturan sapu jagat ini terdiri dari sebelas klaster, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketengakerjaan, kemudahan perlindungan UMKM dan koperasi.
Kemudian kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.
Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan birokrasi, meningkatkan investasi dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja. Jika RUU itu disahkan, dia yakin Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN.
Ketua Umum Golkar ini mengklaim hal itu juga disampaikan World Bank, World Economic Forum, dan lainnya. “Mereka selalu sebut UU Cipta Kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.”
Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini masih berlanjut di DPR kendati mendapat penolakan dari pelbagai pihak. Pemerintah dan DPR hanya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan lantaran mendapat penolakan keras dari kelompok buruh.
Dari sembilan partai yang ada di DPR, Fraksi Demokrat
hengkang dari keanggotaan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja sejak April lalu. Adapun delapan fraksi lainnya masih terlibat dalam panitia kerja dan mengikuti pembahasan.
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
EKBIS28/10/2025 15:30 WIBToyota Akan Bangun Pabrik Etanol di Indonesia