Berita
Menko Airlangga Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sudah Disepakati DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu. “Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu.
“Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/6/2020).
Hanya saja, ujar dia, ada beberapa klaster yang masih dikaji lebih dalam seperti soal ketenagakerjaan. Adapun draf aturan sapu jagat ini terdiri dari sebelas klaster, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketengakerjaan, kemudahan perlindungan UMKM dan koperasi.
Kemudian kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.
Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan birokrasi, meningkatkan investasi dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja. Jika RUU itu disahkan, dia yakin Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN.
Ketua Umum Golkar ini mengklaim hal itu juga disampaikan World Bank, World Economic Forum, dan lainnya. “Mereka selalu sebut UU Cipta Kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.”
Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini masih berlanjut di DPR kendati mendapat penolakan dari pelbagai pihak. Pemerintah dan DPR hanya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan lantaran mendapat penolakan keras dari kelompok buruh.
Dari sembilan partai yang ada di DPR, Fraksi Demokrat
hengkang dari keanggotaan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja sejak April lalu. Adapun delapan fraksi lainnya masih terlibat dalam panitia kerja dan mengikuti pembahasan.
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
NASIONAL19/02/2026 20:00 WIBPrihati Pujowaskito Ditunjuk Prabowo Jadi Dirut BPJS Kesehatan