NASIONAL
DPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
AKTUALITA.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Penegasan tersebut disampaikan Cucun usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, DPR tidak memiliki agenda maupun pembahasan yang mengarah pada revisi atau pengembalian UU KPK ke regulasi sebelumnya.
“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” ujar Cucun kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap perubahan undang-undang harus melalui mekanisme dan prosedur resmi yang berlaku, baik atas inisiatif DPR maupun pemerintah.
“Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” tegasnya.
Wacana pengembalian UU KPK ke regulasi lama, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, mencuat setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh pada 30 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Usai pertemuan, Abraham menyampaikan bahwa dirinya mengusulkan agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.
Revisi yang dimaksud adalah perubahan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pada 13 Februari 2026, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal. Namun, pernyataan tersebut tidak otomatis menjadi kebijakan resmi pemerintah saat ini.
Juru Bicara Presiden Prabowo yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah belum memiliki rencana maupun pembahasan terkait pengembalian UU KPK ke versi lama.
“Belum ada. Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan isu tersebut tidak pernah dibicarakan, termasuk dalam pertemuan dengan mantan pimpinan KPK.
“Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan setuju terhadap gagasan tersebut, Prasetyo mempertanyakan relevansinya dengan kebijakan pemerintah saat ini.
“Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga kini belum terdapat langkah konkret dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019. (Bowo/Mun)
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap