Connect with us

NASIONAL

Banyaknya Keluhan, DPR Desak ATR/BPN dan PPAT Percepat Reformasi Pelayanan Pertanahan

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah mempercepat reformasi pelayanan pertanahan.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, kualitas pelayanan PPAT sangat bergantung pada sistem dan regulasi yang dibangun oleh BPN. Pasalnya, pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas utama.

“Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN,” ujar Bahtra dalam keterangan yang diterima Aktualitas.id, Rabu (8/7/2026)

Dirinya mengungkapkan, Komisi II DPR RI masih menerima banyak pengaduan masyarakat terkait ketidakpastian waktu penyelesaian, tarif, serta proses pelayanan pertanahan. Kondisi ini menuntut ATR/BPN segera menetapkan dan menyosialisasikan standar pelayanan yang memuat kepastian waktu di setiap tahapan pengurusan, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen.

“PPAT juga harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alur, tahapan, dan estimasi waktu penyelesaian setiap layanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian sejak awal proses.

Wakil rakyat asal Sulawesi Tenggara itu menambahkan, keluhan terhadap lambatnya pelayanan pertanahan tidak hanya disampaikan masyarakat, tetapi juga masih dirasakan oleh anggota DPR RI. Transformasi pelayanan, lanjutnya, harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas.

“Di era digital saat ini, pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit. Mari bersama-sama mendukung upaya Presiden Prabowo menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

TRENDING

Exit mobile version