NASIONAL
Biaya Haji 2027 akan Naik, DPR Minta Kemenhaj Kaji Ulang
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah mengkaji ulang usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2027. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan efisiensi pengelolaan anggaran demi menekan beban biaya calon jemaah.
Sebelumnya, Kemenhaj yang menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka ini meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026, dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.
“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” ujar Maman, Rabu (8/7/2026).
Data usulan Kemenhaj menunjukkan, sekitar 56,73 persen atau Rp60.891.068 dari total BPIH dialokasikan untuk kebutuhan operasional di Arab Saudi. Sisanya, 43,27 persen atau Rp46.449.103, digunakan untuk membiayai komponen penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Kiai Maman, sapaan akrabnya, menilai angka yang diajukan pemerintah masih bersifat usulan dan belum menjadi keputusan akhir. Ia mendorong Kemenhaj memaksimalkan pengelolaan dana haji sebelum menetapkan kenaikan biaya yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Politisi asal Jawa Barat itu menyoroti posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Menurutnya, skala pengiriman jemaah yang besar seharusnya menjadi kekuatan dalam proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi, mulai dari akomodasi, katering, hingga transportasi.
Ia juga mengingatkan Kemenhaj agar setiap kebijakan selaras dengan arah pemerintah, terutama upaya menghadirkan biaya ibadah haji yang semakin terjangkau.
“Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain biaya, Anggota Komisi VIII DPR tersebut memberi perhatian pada kualitas pelayanan jemaah. Setiap kenaikan biaya, menurutnya, harus diikuti peningkatan mutu layanan agar masyarakat memperoleh manfaat sebanding dengan pengeluaran yang dikeluarkan.
Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya dinilai perlu dijadikan dasar memperbaiki sistem pelayanan musim haji berikutnya, mencakup aspek keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, hingga kualitas pelayanan secara menyeluruh.
“Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan,” pungkasnya.
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL07/07/2026 20:32 WIBPemerintah Tolak Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan Pilot AS di Papua
-
JABODETABEK07/07/2026 20:00 WIBPramono Anung akan Kaji Usulan Tarif Langganan Rp200 Ribu per Bulan untuk Transjakarta dan Transjabodetabek
-
NASIONAL07/07/2026 21:30 WIBYusril: Agama, Etika, dan Konstitusi Jadi Pilar Demokrasi Indonesia
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung