Berita
Dubes Rusia Bantah Putin Ingin Berkuasa hingga 2036
Duta Besar Rusia di Indonesia, Lyudmila Vorobieva, membantah kabar yang menyebut Presiden Vladimir Putin ingin berkuasa hingga 2036. Dalam pers briefing Rabu (8/7) dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Tidak, tentu saja tidak. (Namun) jika Anda mengajukan pertanyaan kepada saya dalam konteks konstitusi amandemen, (jawabannya adalah) iya,” kata Vorobieva lewat aplikasi online. Dia mengatakan, […]
Duta Besar Rusia di Indonesia, Lyudmila Vorobieva, membantah kabar yang menyebut Presiden Vladimir Putin ingin berkuasa hingga 2036.
Dalam pers briefing Rabu (8/7) dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
“Tidak, tentu saja tidak. (Namun) jika Anda mengajukan pertanyaan kepada saya dalam konteks konstitusi amandemen, (jawabannya adalah) iya,” kata Vorobieva lewat aplikasi online.
Dia mengatakan, secara teoritis, konstitusi amandemen memungkinkan Putin kembali menjadi kandidat dalam pemilihan presiden berikutnya.
Namun, Vorobieva menyebut bahwa setidaknya hingga saat ini, Putin belum mengungkapkan rencana untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden. Kalaupun Putin kembali mencalonkan diri, maka yang akan menentukan dia terpilih atau tidak adalah warga Rusia sendiri.
“Jadi saya katakan, dia sejauh ini tidak pernah benar-benar mengungkapkan rencananya menjadi calon presiden untuk periode berikutnya,” ujarnya.
“Tapi ini sebenarnya hak warga Rusia. Ketika kami ingin dia terpilih kembali, kami akan memilihnya. (Jika) kami tidak ingin (dia) terpilih kembali, maka kami tidak akan (memilihnya),” kata Vorobieva.
Rusia pada Rabu (1/7) menggelar pemungutan suara untuk proses referendum nasional dengan agenda amandemen konstitusi. Komisi Pemilihan Umum Rusia dalam rilis yang mereka sampaikan pada Rabu malam menyatakan penghitungan awal hasil saat jajak pendapat ditutup, setelah memproses 25 persen surat suara.
Dari hasil pemrosesan itu, mereka menyatakan 73 persen dari warga mendukung amandemen konstitusi. Hasil pemungutan suara itu membuka jalan bagi Putin, yang telah memerintah selama dua dekade, untuk tetap menjadi presiden sampai 2036.
Literatur kampanye tidak banyak menyebutkan tujuan sebenarnya dari referendum. Tetapi literatur itu membahas lebih dari satu poin kunci.
Salah satunya, menyangkut perubahan konstitusi secara efektif yang mengatur ulang waktu pada batas masa jabatan Putin. Pengaturan ulang itu memungkinkan Putin untuk mendapatkan dua masa jabatan enam tahun lagi ketika usia pemerintahannya berakhir pada 2024 mendatang.
Dikutip dari CNN, sejumlah kritikus Putin berasumsi bahwa perubahan konstitusi ini dilakukan Putin sebagai skenario untuk mempertahankan jabatannya sebagai penguasa Rusia setelah masa jabatan berakhir pada 2024.
Dengan amandemen ini, Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.
Perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu. Saat itu, ia bertukar tempat dengan perdana menteri untuk menghindari ketentuan konstitusional yang melarang orang yang sama untuk menjalani dua masa jabatan presiden berturut-turut.
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar
-
NASIONAL01/06/2026 11:00 WIBWatchdoc Minta Publik Jangan Sudutkan Mama Sinta

















