Pemerintah Rusia Sepakat Gelar Pemilu Presiden Pada 17 Maret 2024 


Presiden Vladimir Putin keluar dari bilik suara di salah satu TPS di Moskow, Rusia, pada Pemilu 2018 lalu. [Dok. Reuters]

AKTUALITAS.ID – Majelis Tinggi Rusia (Dewan Federasi) pada Kamis (7/12) menggelar pemungutan suara di parlemen untuk menetapkan kapan pelaksanaan pemilihan presiden.

Dengan perolehan suara bulat sebanyak 162 di Dewan Federasi, maka pemerintah Rusia sepakat melaksanakan pemilu pada 17 Maret 2024 mendatang.

“Dengan keputusan ini, kami secara efektif meluncurkan dimulainya kampanye pemilu,” ujar Ketua Dewan Federasi Rusia, Valentina Matviyenko, seperti dikutip dari Reuters.

Vladimir Putin, yang memimpin Rusia sejak 1999 sebagai presiden dan perdana menteri, belum mengumumkan rencana untuk mencalonkan diri lagi, tetapi diperkirakan dia akan melakukannya.

Berdasarkan reformasi konstitusi yang disahkan pada 2020, Putin (71) berhak untuk menjabat lagi dua kali masa jabatan enam tahun. Artinya, dia masih bisa menjabat hingga 2036.

Meski dijatuhkan berbagai sanksi oleh Barat atas perang di Ukraina, yang sebentar lagi memasuki  tahun kedua, kemungkinan besar Putin akan memenangi pemilihan presiden apabila mencalonkan diri lagi.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov belum lama ini menyerukan untuk ‘bersabar’ menantikan pencalonan Putin. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>