Meski Tak Ada Maladministrasi, Pemprov DKI Akui PPDB Jakarta Perlu Perbaikan


Penerimaan Peserta Didik Baru

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim pihaknya tidak melakukan maladministrasi terkait penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Meski demikian, Pemprov DKI mengakui masih perlu perbaikan di berbagai sisi terkait PPDB 2020 ini.

“Banyak sekali pertimbangan-pertimbangan dan simulasi-simulasi yang digunakan untuk menentukan bagaimana akhirnya PPDB 2020 ditetapkan, Disdik tidak sendiri, dibantu juga tim Kemdikbud juga, dari waktu ke waktu juga termasuk ketika kemarin bersama Kemendagri, dan semua sepakat tidak ada maladministrasi dalam PPDB 2020,” kata Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Suharti Sutar saat diskusi secara online terkait PPDB DKI Jakarta 2020, Rabu (8/7/2020).

Kemudian Suharti mengatakan PPDB 2020 saat ini juga memberikan dampak terkait kondisi akademik sekolah. Dia menyebut PPDB 2020 justru mengurangi kesenjangan kemampuan akademik sekolah.

“Hasil yang ada PPDB 2020 mengurangi kesenjangan kemampuan akademik antarsekolah tidak ada yang ekstrem pintar dan tidak pintar,” ujar Suharti.

Meski demikian, Suharti tidak memungkiri adanya beberapa hal yang harus dievaluasi terkait PPDB 2020. Khususnya, menurut dia, bagi siswa-siswi yang kurang terepresentasi pada PPDB 2020.

“Perbaikan perlu dilakukan kita lihat evaluasi 2020 ini, siapa yang perlu dapat konfirmasi lebih lanjut dan yang kurang terepresentasi bisa direpresentasikan di tahun berikutnya,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>