Mendagri: Pilkada 2020 di Zona Merah Corona Tak Bisa Ditunda


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang berada di suatu wilayah zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) tetap dilaksanakan dan tak bisa ditunda.

Hal itu Tito sampaikan merespons pertanyaan pewarta terkait kemungkinan penundaan Pilkada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang masuk zona merah Covid-19.

“Jika berkaca kepada pengalaman Korea Selatan yang sukses menggelar pemilihan di tengah pandemi, Indonesia harusnya bisa,” kata Tito saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam keterangan resminya, Rabu (8/7).

Meski demikian, mantan Kapolri itu menegaskan penyelenggaraan Pilkada 2020 di zona merah harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Menurutnya, para penyelenggara pemilu wajib memakai pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga face shield wajib.

“Potensi kerumunan itu diantaranya adalah nanti pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai dengan Agustus. Itu door to door. Lalu kerawanan lainnya adalah pada saat nanti pendaftaran pasangan calon dan pengundian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengakui Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang memiliki angka tertinggi kasus positif Covid-19. Angka kasus positif corona di Sulawesi Selatan per Rabu (8/7) mencapai 6.358 orang.

Tito menyampaikan upaya kepala daerah setempat yang masif menggelar tes terkait virus corona menjadi sesuatu yang positif.

“Tes swab dan kemudian juga rapid test itu tentu saja bisa saja ya membuat angka positif menjadi naik, tapi naiknya angka positif ini bisa menjadi baik, sisi baiknya kita bisa mengetahui siapa yang positif, siapa yang negatif dan kita bisa action,” katanya.

Pada pertengahan Juni 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo merinci setidaknya terdapat 40 dari 261 kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 masuk dalam zona merah virus corona.

Sementara, 99 kabupaten atau kota lainnya masuk di zona oranye, 72 di zona kuning, lalu 43 lainnya berada di zona hijau penyebaran corona.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah secara bersama-sama.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>