Hingga 4 Juli 2020, Kemendes Salurkan BLT Dana Desa Rp 8,3 T


Ilustrasi , Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Hingga 4 Juli 2020, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyalurkan bantuang langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 8,3 triliun. Dana itu disalurkan bertahap selama tiga bulan untuk jutaan keluarga penerima manfaat di Indonesia.

“Hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam orasi ilmiahnya saat menerima gelar Doktor Honoris Causa di UNY, Sabtu (11/7/2020).

Untuk bulan pertama, kata Halim, telah tersalur di 71.395 desa, mencakup 7,59 juta keluarga penerima manfaat, dengan nilai bantuan Rp 4,56 triliun. Kemudian BLT Dana Desa bulan kedua tersalur di 49.137 desa, mencakup 4.952.952 keluarga senilai Rp 2,9 triliun. BLT Dana Desa bulan ketiga tersalur di 13.822 desa, mencakup 1.252.703 keluarga, senilai Rp 752 miliar.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Kebijakan desa mutakhir disusun berkaitan erat dengan kondisi nasional saat ini, terutama pandemi COVID-19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7/2020 memprioritaskan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.

“Padat Karya Tunai Desa (PKTD) disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. PKTD telah membantu penganggur yang kembali ke desa,” kata Abdul Halim.

“PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya,” lanjutnya.

Terkait Desa Tanggap COVID-19 terbentuk Relawan Desa Lawan COVOD-19 di 64.793 desa, mencakup 1,87 juta relawan. Mereka mendata 119.27 warga rentan sakit, mendata keluarga penerima BLT Dana Desa, dan menegakkan protokol kesehatan.

“Hasilnya teruji efektif, di mana dari 62.142 orang positif Covid-19 pada 4 Juli 2020, hanya 909 orang yang berasal dari desa,” papar Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan, Kementerian saat ini sedang menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Dasarnya berasal dari data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa. Nantinya, dana desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet.

“Berdasarkan potensi tiap desa, prioritas penggunaan dana desa bagi desa-desa lainnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan produksi ekonomi. Seluruh prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 diarahkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>