Berita
Terkait Evi Novida, DKPP Minta Pemerintah Laksanakan Putusan PTUN
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting terkait pemberhentiannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Muhammad mengatakan amar putusan PTUN yang mewajibkan rehabilitasi nama baik Evi Ginting dan memulihkan kedudukannya sebagai anggota KPU RI, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting terkait pemberhentiannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Muhammad mengatakan amar putusan PTUN yang mewajibkan rehabilitasi nama baik Evi Ginting dan memulihkan kedudukannya sebagai anggota KPU RI, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Terhadap amar putusan PTUN yang mengoreksi vonis DKPP dari pemberhentian menjadi rehabilitasi, perlu diluruskan oleh Presiden sebagai representasi Pemerintah,” kata Muhammad dilansir Antara, Kamis (23/7).
Muhammad menjelaskan dalam perspektif hukum tata negara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertugas membentuk undang-undang. Salah satunya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 yang di dalamnya merumuskan kelembagaan DKPP.
Sehingga, menurut Muhammad, putusan DKPP yang menyatakan Evi Ginting melanggar etika penyelenggara pemilu sudah sesuai dengan prosedur.
“Atas kesepakatan bersama Pemerintah dan DPR, desain kelembagaan DKPP telah dirumuskan dalam UU Pemilu sebagai peradilan etika, serta diberi wewenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu,” kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut.
Evi Novida Ginting diberi sanksi pemberhentian tetap atas pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu, karena mengintervensi proses penetapan perolehan suara dari salah satu caleg DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2019.
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus