Karena Habis Masa Jabatan, 92 Pengurus DPC Hanura Ogan Ilir Mundur


AKTUALITAS.ID – Mundurnya 92 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Ogan Ilir, disambut dingin Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan Ahmad Al Azhar. Menurut dia, mereka mundur karena masa kepengurusan sudah habis.

“Mereka mundur karena masa kepengurusan DPC habis, itu satu pengurus satu kelompok,” ungkap Ahmad, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, sikap kader itu tidak sama sekali terkait calon yang bakal diusung pada pilkada Ogan Ilir Desember 2020. Sebab, hingga saat ini DPP Partai Hanura belum mengeluarkan surat rekomendasi penunjukan calon bupati dan calon wakil bupati.

“Kalau mereka mundur karena dukungan calon, tidak ada, tidak benar. Karena DPP belum mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Dia membantah terjadi perbedaan pendapat antara DPC Ogan Ilir, DPD Sumsel, maupun DPP Partai Hanura terkait rekomendasi calon. Menurut dia, DPP akan mempertimbangkan usulan DPC terhadap seorang calon karena mengetahui kondisi di daerah.

“DPP pasti mengikuti aspirasi DPC, tapi sejauh ini Hanura belum mengeluarkan rekomendasi, apakah kepada petahana atau calon baru, semuanya tengah dibahas,” kata dia.

Meski mayoritas pengurus DPC Hanura Ogan Ilir, Ahmad mengaku tak mempengaruhi keberlangsungan partai. Menurut dia, kader Hanura di kabupaten itu cukup banyak sehingga akan mudah mencari kepengurusan yang baru.

“Tidak boleh ada kekosongan kepengurusan, kader kita di sana banyak, jadi pengurus mundur tidak pengaruh,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 92 pengurus DPC Partai Hanura Ogan Ilir, menyatakan mundur sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPP yang memberikan rekomendasi kepads Ilyas Panji Alam sebagai calon Bupati Ogan Ilir pada pilkada Desember 2020.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>