Berita
Penyebaran Covid-19 Terus Menkhawatirkan, USU Perpanjang Lockdown Hingga 8 Agustus
AKTUALITAS.ID – Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020. “Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020,” kata Rektor USU […]

AKTUALITAS.ID – Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020.
“Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020,” kata Rektor USU Prof Runtung Sitepu kepada wartawan melalui pesan tertulis Whatsapp, Minggu (2/8/2020).
Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan staf USU bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar dan administrasi kehadiran dilakukan secara online.
Runtung menyatakan, perpanjangan lockdown ini akan dituangkan dalam surat edaran. Dokumen itu tengah mereka siapkan.
Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap pekan. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah lockdown diperpanjang atau tidak. “Akan dievaluasi setiap minggu,” sebut Runtung.
Seperti diberitakan, Rektor USU telah tiga kali menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Teranyar, Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal Jumat (24/7) memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Surat edaran ini diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19. Sebelumnya, juga telah banyak dosen dan staf USU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar telah sembuh.
Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020.
-
EKBIS13/05/2025 11:30 WIB
Rupiah Terkapar 3 Hari Beruntun! Dolar AS Makin Perkasa Usai Kesepakatan Dagang AS-China
-
EKBIS13/05/2025 09:45 WIB
Rayakan Harkitnas, PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya
-
EKBIS13/05/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Lega! Harga BBM Resmi Turun Serentak di 4 SPBU Raksasa
-
DUNIA12/05/2025 19:30 WIB
Hamas Siap Bebaskan Sandera AS, Langkah Awal Menuju Gencatan Senjata Permanen di Gaza
-
JABODETABEK12/05/2025 21:00 WIB
Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Ricuh di DPR
-
JABODETABEK13/05/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Hujan! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 13 Mei 2025
-
JABODETABEK13/05/2025 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Masih Tutup Hari Ini 13 Mei 2025, Kembali Beroperasi Besok
-
OLAHRAGA13/05/2025 16:00 WIB
5 Klub Terancam Degradasi