Berita
RUU Cipta Kerja, NasDem: Salah Satu Solusi Hadapi Situasi Krisis
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut. “Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut.
“Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan, kalau upaya percepatan yang dilakukan tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.
“Kita tidak kejar tayang, kita bahas ini detail dari satu DIM ke DIM yang lain. Agar ketika keluar UU ini punya kualitas yang bagus dan bisa merepresentasikan kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga menganggap, kalau klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya menimbulkan kontroversi sudah mulai ada titik temu. Sebelumnya, Fraksi NasDem sempat mengusulkan klaster ketenagakerjaan ditarik karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan klaster yang lain.
“Saat ini kan pembahasan sedang berjalan, kemarin serikat buruh sudah ketemu dengan DPR sudah dialog dan macam-macam. Jika komunikasi sudah terjadi, ada dialog, diskusi, masukan-masukan dari perwakilan buruh sudah didengar, saya pikir tidak ada alasan untuk menarik nya lagi” imbuh Ahmad Ali.
Mengenai target penyelesaian pembahasan, Ahmad Ali memprediksi, UU Cipta Kerja selesai dibahas bulan September.
“Ya kalau bulan depan selesai Alhamdulillah, intinya kita bersungguh-sungguh, sehari bisa tiga kali pembahasan,” tutup dia.
Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg. Meskipun dalam masa reses, pemerintah dan legislatif tetap menggelar rapat membahas RUU tersebut.
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
DUNIA10/03/2026 17:30 WIBJika Tidak Ikuti Tuntutan AS, Trump Ancam Habisi Pemimpin Tertinggi Iran
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
OLAHRAGA10/03/2026 18:15 WIBPersipani Paniai Tekuk Persidei Deiyai 3-0 di Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:00 WIBBeckham: Kemenangan Kontra Persik Jadi Modal Hadapi Borneo FC
-
RAGAM10/03/2026 20:00 WIBPerbedaan Karakteristik Kanker Ginjal Anak dan Dewasa