Diduga Gegara di Bully, Remaja di Batam Tewas Dipukul Teman


ilustrasi, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tewas diduga dipukul teman sendiri. Peristiwa ini diduga berawal dari bully atau ejekan terhadap tubuh remaja 16 tahun yang menjadi terduga pelaku.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengatakan peristiwa ini terjadi pada pertengahan Agustus 2020. Saat itu, kedua remaja tersebut sedang bermain di dekat tempat tinggal mereka.

“Kasus ini sudah terjadi beberapa waktu yang lalu. Jadi, pas saat mau magrib itu anak-anak ini lagi main-main gitu di musala atau masjid dekat tempat mereka tinggal. Kemudian terjadi bully dari korban ini ke pelaku. Pelaku ini emosi kemudian dipukul, pakai tangan, di bagian kepalanya,” kata Erry, Selasa (1/9/2020).

Anak yang menjadi korban disebut tak langsung koma usai dipukul. Namun, saat tengah malam, korban mengalami muntah-muntah di rumah.

“Tengah malam korban ini muntah-muntah kemudian bapaknya membawa ke rumah sakit. Kata dokter, setelah dirontgen, ‘Pak ini ada kejadian nggak anak ini di-apa’. Bapaknya belum tahu, ‘Nggak ada Pak’. Akhirnya dicari tahulah apa yang terjadi pada anaknya, ke kawan-kawannya, baru tahu bahwa anak ini habis dipukul,” ucapnya.

Erry mengatakan korban mengalami koma dan meninggal pada 14 Agustus 2020 atau beberapa hari setelah dirawat di rumah sakit. Dia mengatakan peristiwa ini diduga berawal dari bully soal tubuh terduga pelaku yang lebih besar dari korban (body shaming).

“Badannya besar, badan pelaku ini besar, yang korban itu badannya kecil, masih SMP. Pelaku ini SMA. Artinya nggak imbang anak ini nggak melawan juga, langsung mungkin mengenai daerah yang berbahaya ya (pukulannya). Mungkin ada pendarahan di dalam makanya koma,” ucapnya.

Erry menyebut orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dia mengatakan sempat ada upaya diversi saat korban koma karena terduga pelaku dan korban masih di bawah umur.

“Waktu itu korban masih koma di rumah sakit, karena ancaman waktu itu di bawah 5 tahun penganiayaan dan masih ada peluang untuk diversi. Dilakukan upaya diversi, gagal, orang tua korban mau kasus itu dilanjutkan, tidak mau berdamai. Kasus lanjut, kemudian berapa hari kemudian korban meninggal, tuntutan terhadap pelaku lebih tinggi. Tujuh tahun ancamannya, nggak bisa didiversikan,” ucapnya.

Orang tua korban disebut berharap kasus ini ditangani hingga tuntas. Sedangkan orang tua terduga pelaku juga mengatakan anaknya siap bertanggung jawab terhadap tindakannya.

“Pelaku sendiri diamankan tidak di kantor polisi karena tidak ada sel anak. Diamankan di Dinas Sosial, ada lembaga rehabilitasi, dititip di situ. Sampai proses selesai nanti disidang,” tuturnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>