Berita
Bawaslu Prediksi Kumpulan Massa Terjadi Lagi saat Penetapan Paslon
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi pengerahan massa kembali saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Diketahui, penetapan pasangan calon sebagai peserta pilkada jatuh pada 23 September mendatang. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pengerahan massa bisa saja terjadi jika ada kandidat yang kecewa karena tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU. […]

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi pengerahan massa kembali saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Diketahui, penetapan pasangan calon sebagai peserta pilkada jatuh pada 23 September mendatang.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pengerahan massa bisa saja terjadi jika ada kandidat yang kecewa karena tidak ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU.
“Nanti misalnya pada tanggal 23 September pasca KPU menetapkan paslon yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS (tidak memenuhi syarat) ini juga akan menjadikan potensi adanya kerumunan massa yang barangkali tidak puas,” kata Abhan dalam jumpa pers daring, Senin (7/9/2020).
Abhan berharap setiap bakal pasangan calon dan partai politik bisa mengendalikan massanya. Ia menyarankan pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum di Bawaslu.
Dia juga mengingatkan ada ancaman sanksi bagi kandidat yang melanggar protokol Covid-19. Bawaslu akan menyerahkan urusan pidana ke kepolisian dan Satgas Covid-19.
Bawaslu, kata Abhan, siap memberi sanksi administratif. Bawaslu bersandar pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 untuk memberikan sanksi pada kandidat yang mengabaikan protokol pencegahan Covid-19.
“Jadi tentu bentuknya adalah rekomendasi kepada KPU. Kemudian KPU nanti yang akan berkoordinasi dengan kita lebih lanjut sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap paslon yang melanggar ketentuan protokol kesehatan,” ujarnya.
Pengerahan massa tanpa mematuhi protokol pencegahan virus corona marak dilakukan saat kandidat mendaftar ke KPU di masing-masing daerah. Mereka membawa massa dalam jumlah besar.
Misalnya, kandidat Piwalkot Solo Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa dan Bagyo-Supardjo. Kandidat di Piwalkot Surabaya juga demikian, yakni Eri Cahyadi-Armuji dan Mujiaman.
Sejumlah pihak mengkritisi paslon yang membawa massa saat mendaftar ke KPU di tengah pandemi virus corona. Presiden Jokowi pun sudah angkat suara.
“Hati-hati ini perlu saya sampaikan yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga. Hati-hati. Yang terakhir klaster pilkada, hati-hati ini,” kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).
-
NASIONAL11/06/2025 11:00 WIB
Wacana Mengejutkan: Kuota Haji 2026 Indonesia Terancam Dipangkas 50%
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
-
NASIONAL11/06/2025 13:00 WIB
Pameran Alutsista Indo Defence Resmi Dibuka
-
OTOTEK11/06/2025 12:30 WIB
Waspada! Nomor Ponsel Pengguna Android Berpotensi Disadap Akibat Bug Pemulihan Akun Google
-
DUNIA11/06/2025 08:00 WIB
Tragedi di Balik Bantuan: 130 Warga Gaza Tewas di Lokasi Distribusi Bantuan Israel-AS
-
NASIONAL11/06/2025 13:30 WIB
Ada rumah, HP, Hingga Baju Sutra senilai Rp5.700 di Lelang KPK
-
NUSANTARA11/06/2025 14:30 WIB
Sidang Perdana Oknum TNI Tembak Polisi, Digelar
-
JABODETABEK11/06/2025 14:00 WIB
Damkar Bekasi: Tidak Ada Pemerasan Kepada Pemilik Toko