POLITIK
Pilkada Lewat DPRD Permudah Pengawasan Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mempermudah pengawasan politik uang alias money politics yang selama ini kerap terjadi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, sebab, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.
“Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Di sisi lain, dirinya berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.
Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.
Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia lantaran para calon kepala daerah terpilih cenderung bisa menang hanya karena popularitas atau banyaknya dana yang dimiliki.
“Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis,” ucap dia.
Meski begitu, dirinya menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
“Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945,” ungkap Menko.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
NUSANTARA29/04/2026 08:30 WIBGeger! Pasien BPJS Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toilet RS AR Bunda
-
EKBIS29/04/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 7.096 di Awal Perdagangan
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang
-
NASIONAL29/04/2026 12:30 WIBKomandan OPM Peneror Karyawan Freeport Tewas Ditembak TNI
-
DUNIA29/04/2026 12:00 WIBSerangan Drone Iran Rusak Infrastruktur Militer AS di Timur Tengah
-
EKBIS29/04/2026 10:30 WIBBukan Main, Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.304
-
JABODETABEK29/04/2026 06:30 WIBAwas Kena Tilang! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sebelum Terlambat