KontraS: Khawatir ada Intimidasi Jika TNI Dilibatkan Penanganan Corona


AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat aturan pasien positif Corona (COVID-19) diisolasi di tempat khusus, jika menolak pasien akan dijemput oleh aparat penegak hukum. KontraS menilai kebijakan itu berlebihan.

“Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa bagi yang menolak isolasi di tempat-tempat yang ditetapkan akan dijemput untuk dilakukan isolasi terkendali secara paksa oleh petugas kesehatan serta aparat kepolisian dan TNI. Kami melihat bahwa pelibatan TNI dalam mekanisme penjemputan orang-orang positif Covid-19 untuk dilakukan isolasi terkendali adalah berlebihan,” ujar koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Fatia menilai pelibatan TNI seperti jalan pintas agar tidak melakukan pendekatan persuasif dan humanis ke masyarakat. KontraS juga mengkhawatirkan ada tindakan intimidasi jika melibatkan TNI dalam penanganan Corona.

“Kami mengkhawatirkan akan adanya pendekatan intimidatif yang dilakukan terhadap masyarakat dengan adanya pelibatan TNI dalam hal ini,” katanya.

Menurut Fatia, penjemputan pasien Corona ini bisa dilakukan oleh petugas kesehatan, polisi, dan Sarpol PP. Tidak perlu ada pelibatan TNI.

“Adapun kami melihat bahwa tindakan menjemput paksa pasien Covid-19 untuk keperluan isolasi adalah tugas yang mampu dilaksanakan oleh petugas kesehatan dengan dibantu oleh aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja sehingga tidak lagi membutuhkan keterlibatan aparat TNI,” ucapnya.

Oleh karena itu, KontraS mendesak pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi melibatkan TNI dalam penanganan Corona. Dia juga meminta TNI berfungsi lembaga pertahanan negara.

“Kami hendak mengingatkan kembali pada Pemerintah mengenai posisi TNI sebagai lembaga pertahanan negara yang seharusnya difokuskan pada kerja-kerja pertahanan,” tutur dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>