Polisi Sebut Anggota KKB Terduga Pembunuh Staf KPU Yahukimo Ditangkap


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan staf KPUD Kabupaten Yahukimo, Papua, Hendry Jovinsky, berinisial KY. Sementara satu tersangka lain masih diburu polisi.

“Satu orang berinisial KY sudah ditangkap. Kita doakan saja anggota kita di sana terus punya eksistensi, tetap bersemangat untuk bisa mengungkap para pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Dia mengatakan bahwa pelaku ditangkap di di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo pada Kamis (17/9) pagi. Kini, KY sudah ditahan di Mapolres Yahukimo.

Kamal menerangkan bahwa tersangka utama, yakni Senat Soll (SS), hingga saat ini masih dikejar oleh polisi. Tersangka pun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Mudah-mudahan dapat segera ditangkap sehingga kasusnya dapat terungkap termasuk motifnya,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa KY merupakan anggota KNPB yang sering disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tersangka diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan di Yahukimo.

Selain pembunuhan Hendry Jovinski, dia juga disebut terlibat penyerangan terhadap anggota Polri dan pembakaran gerai ATM.

KY juga disebutkan turut tergabung dalam kelompok yang melakukan kekerasan yang menewaskan tiga warga sipil selama Agustus lalu.

Dalam hal ini, Kamal mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini mendapat atensi dari pimpinan Polri. Oleh sebab itu, Kapolda menekankan agar perkara ini dapat segera dipecahkan, termasuk dalam penangkapan tersangka.

Wilayah Dekai memang menjadi salah satu tempat yang marak terjadi kasus kekerasan pada Agustus lalu.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw bersama sejumlah pejabat utama Polda Papua dan juga Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi bahkan sempat melakukan kunjungan kerja di Dekai, Yahukimo, untuk mendorong pengungkapan rangkaian tiga kasus pembunuhan.

Yakni, kasus pertama, pembunuhan staf KPU Hendry Jovinsky, di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 11 Agustus 2020, dengan Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo.

Kasus kedua, kasus kematian korban Muhammad Thoyib (39), berprofesi tukang mebel, di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Yahukimo, 20 Agustus. Kasus ini tercantum dalam laporan Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020.

Kasus ketiga, kematian Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako, pada tanggal 26 Agustus 2020, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dengan laporan nomor LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>