Berita
Beberapa TPU di Cianjur Tolak Jenazah Wanita Positif Covid-19
AKTUALITAS.ID – Jenazah Ny Y (50) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang positif COVID-19 akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Kecamatan Sukaresmi atas rekomendasi Satgas COVID-19 Cianjur. Jenazah Y setelah sempat ditolak di beberapa tempat pemakaman umum, Jumat (9/10). Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan seharusnya penolakan […]
AKTUALITAS.ID – Jenazah Ny Y (50) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang positif COVID-19 akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Kecamatan Sukaresmi atas rekomendasi Satgas COVID-19 Cianjur. Jenazah Y setelah sempat ditolak di beberapa tempat pemakaman umum, Jumat (9/10).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan seharusnya penolakan tersebut tidak terjadi karena proses pemulasaran jenazah sudah sesuai protokol dan tidak akan menular pada siapapun karena virus yang ada di dalam tubuh jenazah ikut mati.
“Standar pemulasaran jenazah sesuai protokol, mulai dari dimandikan hingga dimasukkan ke dalam peti jenazah. Bahkan sebelum dan sesudah dikafani, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah selanjutnya dimasukkan ke dalam peti jenazah,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2020).
Pihaknya akan menggiatkan sosialisasi hingga ke pelosok agar warga mengerti dan dapat menerima jenazah untuk di makamkan di TPU di lingkungan tempat tinggalnya karena tidak akan menular atau terpapar terhadap warga. Hal tersebut akan melibatkan petugas kesehatan di puskesmas dan dinas terkait.
Sebelumnya jenazah Ny Y warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, mendapat penolakan dari warga di dua TPU yang berbeda dengan dalih takut terpapar COVID-19, sehingga warga sempat menghadang ambulans. Meski aparat desa sempat memberikan pemahaman, namun warga tetap menolak.
“Sebelumnya sudah ada kordinasi dari pihak keluarga dan kami sampaikan ke RT dan RW setempat, namun warga yang melihat jenazah datang dalam peti mati dan petugas yang menggunakan APD hazmat, langsung melakukan penghadangan dan penolakan,” kata Kepala Desa Mekargalih, Taryat Tribrata.
Bahkan beberapa TPU di kampung lainnya yang direkomendasikan pihaknya, tambah Taryat, melakukan hal yang sama. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satgas COVID-19 Cianjur, yang merekomendasikan jenazah untuk dimakamkan di TPU khusus COVID-19 di Kecamatan Sukaresmi.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz