Berita
Jakarta PSBB Transisi: Taman Rekreasi Hingga Pusat Kebugaran Boleh Beroperasi, Kapasitas 25 Persen
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12-25 Oktober 2020. Dengan pelonggaran itu, tempat hiburan warga berupa taman rekreasi atau pariwisata boleh kembali dibuka. “Seperti Ancol, Taman Mini, Ragunan, dan lain-lain (buka) dengan maksimal 25% kapasitas,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu […]

AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12-25 Oktober 2020. Dengan pelonggaran itu, tempat hiburan warga berupa taman rekreasi atau pariwisata boleh kembali dibuka.
“Seperti Ancol, Taman Mini, Ragunan, dan lain-lain (buka) dengan maksimal 25% kapasitas,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Namun, terdapat syarat lain bagi pengelola. Pertama Pembelian tiket wajib secara daring. Kedua, pembatasan usia pengunjung atau usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk.
Ketiga, pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling. “Mulai (12 Oktober dapat langsung beroperasi,” kata Anies.
Sementara untuk jam operasionalnya adalah pukul 08-17.00 WIB.
Selain itu, kegiatan pusat kebugaran kembali diizinkan beroperasi juga dengan syarat Maksimal 25% kapasitas dengan jam operasi pukul 06-21.00.
Syarat lainnya adalah jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter. Lalu, latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor). Kemudian, harus menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. Syarat lainnya fasiltas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara. Dan petugas wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik