Menko Muhadjir Sebut Tak Ada Yang Sempurna Produk Hukum Buatan Manusia


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy saat memberikan pidato dan sekaligus membuka acara Rakornas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan Anugerah Revolusi Mental diselenggarakan di Auditorium BJ Habibie Gedung II BPPT Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12). Kementerian Keuangan, menerima Anugerah Revolusi Mental 2019 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan karena prestasinya melakukan gerakan perubahan birokrasi.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sebuah rancangan undang-undang pasti memiliki titik lemah ketika telah disahkan menjadi undang-undang.

Kelemahan itu, menurut Muhadjir, juga berlaku untuk Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat kritik luas di masyarakat. Dia berkata tak ada yang sempurna bila berkaitan dengan produk hukum yang dibuat manusia.

“Produk undang-undang pasti ada titik lemah, iya, lah. Ada kekurangan iya, tidak ada yang sempurna,” kata Muhadjir saat memberi sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan 2020 yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (14/10/2020).

Meski punya kelemahan, bukan berarti undang-undang itu tak bisa digunakan. Kata dia, seiring waktu kekurangan dan kesalahan yang ada dalam undang-undang itu bisa diperbaiki.

Muhadjir menuturkan kelemahan produk legislasi bisa diperbaiki lewat peraturan yang lebih rendah.

“Paling tidak bisa diatur dalam peraturan yang lebih rendah baik itu peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan lain,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhadjir meyakini Undang-undang Cipta Kerja ini justru bisa mengatasi berbagai ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.

Dia juga meminta agar semua pihak dan pelaku kepentingan bersedia menyosialisasikan undang-undang ini sesuai dengan bidang dan klaster masing-masing.

“Agar mereka yang belum paham bisa segara paham agar yang termakan hoaks mulai sadar bahwa selama ini kepercayaannya sesat,” kata dia.

Muhadjir juga menyebut UU Cipta Kerja sebagai sebuah kebijakan revolusi mental yang dilakukan secara struktural.

Dia menjelaskan revolusi mental secara struktural adalah upaya mengubah perilaku masyarakat dengan sedikit paksaan, lewat aturan dan perangkat lain.

UU Cipta Kerja, menurut Muhadjir, bisa mengubah mental atau kebiasaan negatif dalam masyarakat menjadi lebih baik lagi.

“Merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua. Dari berbagai macam ketidakmajuan menjadi orang yang mau berubah menuju ke mental yang maju,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>