Berita
Alasan Situasi Covid-19, Polisi Takkan Terbitkan STTP Demo 20 Oktober
AKTUALITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana demonstrasi pada Selasa (20/10). Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa bakal kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini bertepatan dengan momen satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. […]
AKTUALITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana demonstrasi pada Selasa (20/10).
Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa bakal kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini bertepatan dengan momen satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Nana menuturkan STTP tak diterbitkan lantaran saat ini Jakarta masih menghadapi pandemi virus corona.
“Jadi sampai saat ini situasi bahaya (pandemi Covid-19), kami tidak mengeluarkan STTP,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Kendati demikian, Nana menyebut pihaknya akan tetap mengawal dan mengamankan aksi demo tersebut.
Kata Nana, pengamanan itu akan dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri. Namun, dia belum mengungkapkan berapa jumlah personel yang akan diterjunkan.
“Kami siapkan anggota untuk pengamanan untuk mengawal, melayani dan mengamankan aksi demo,” ujarnya.
Di sisi lain, Nana mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu melakukan aksi demo.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tak mesti disampaikan lewat unjuk rasa. Apalagi di tengah masa pandemi saat ini.
“Penyampaian aspirasi tidak harus turun ke jalan, kalau harus (menyampaikan aspirasi) bisa bertemu dengan siapa, kita mediasi, cukup perwakilan saja, situasi masih pandemi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan tuntutan dalam aksi demo besok masih sama, yaitu menuntut agar Presiden Jokowi membatalkan UU Ciptaker dan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Tuntutan masih sama, pembatalan UU Cipta Kerja dan menerbitkan Perppu,” ujarnya, Senin (19/10).
Dia menyebut massa buruh akan melakukan longmarch dari Universitas Indonesia (UI), Salemba hingga depan Istana Kepresidenan Jakarta.
Tuntutan yang sama juga akan disampaikan oleh BEM SI. Selain itu, mereka juga mengecam langkah pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat serta berbagai tindakan represif aparat kepada seluruh massa aksi.
“Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan,” ucap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya