Berita
Belum Adaptif dengan Pandemi Covid-19, KPU Nilai UU Pilkada Perlu Direvisi
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19. “Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19.
“Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa (20/10/2020).
Ilham mengatakan, peraturan yang ada belum cukup terutama untuk mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada. Dia menilai, seharusnya dilakukan revisi undang-undang.
“Seharusnya kita bicara kondisi ideal kita harus melakukan revisi UU tersebut juga terkait sanksi terhadap pelanggaran protokol,” kata dia.
Kendati begitu, KPU mengambil celah hukum dalam menyusun PKPU untuk menyesuaikan Pilkada dalam kondisi darurat. Namun, ada hal yang tidak diatur misal diskualifikasi peserta Pilkada yang melanggar kampanye karena tidak ada di undang-undang. KPU menyiapkan sanksi lainnya.
“Sehingga sanksi pada PKPU 13 itu hanya kemudian memberhentikan, memberikan peringatan tertulis, dan kemudian bisa membatalkan kampanye pasangan calon yang melakukan pelanggaran selama tiga hari,” jelas Ilham.
“Walaupun pelanggaran ini bisa dilaporkan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,” ucapnya.
Ilham memastikan, meski undang-undang Pilkada belum adaptif, tetapi KPU melakukan terobosan hukum lain supaya siap menghadapi Pilkada saat pandemi.
“Sehingga perlu terobosan hukum lainnya agar kemudian penyelenggaraan pemilu ke depan kita sudah siap,” ucapnya.
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi

















