DPR Pastikan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tetap Digelar 2024


AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tetap diselenggarakan pada tahun 2024. Pelaksanaan pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.

“Kita kan tidak ada rencana untuk melakukan revisi ya, terkait dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 maupun dengan Pilkada. Kita tetap menggunakan undang-undang yang ada,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Saan melanjutkan, karena tidak ada revisi baik undang-undang pemilu dan pilkada, maka agenda pemilihan tetap pada 2024. Untuk pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.

“Bahkan kita sudah menentukan tanggalnya untuk Pilkada, yaitu 27 November 2024,” ujarnya.

Sementara, kepastian jadwal Pemilu 2024 hingga kini belum diputuskan. Nantinya keputusan pemilu diambil bersama dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.

“Jadi kan kalau enggak terkejar Minggu depan itu kan akan diputuskan di masa sidang yang akan datang,” kata politisi NasDem itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>