NUSANTARA
DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Lampung
AKTUALITAS.ID – Baku tembak dramatis pecah di Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) dini hari. Seorang buron kasus narkoba berinisial PHP (30) tewas, sementara tiga polisi luka tembak dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik. “Terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Insiden bermula dari informasi masyarakat soal dugaan penyalahgunaan senjata api. Saat penyisiran, PHP melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak.
Korban polisi yang terluka adalah AA (luka tembak di kaki kanan), AAC (luka gores di pelipis), dan BA (luka tembak di perut). Ketiganya langsung dilarikan ke RS Handayani Kotabumi, sementara BA dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandarlampung.
Polisi menyita senjata api rakitan jenis revolver krom gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 mm, dan tiga selongsong peluru dari lokasi kejadian.
Yuni menegaskan PHP adalah DPO Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan diduga terkait jaringan peredaran senjata api ilegal. “Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” katanya.
Kotabumi kini jadi sorotan setelah aksi baku tembak ini menegaskan betapa berbahayanya jaringan narkoba bersenjata di Lampung. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih

















