Berita
Belum Adaptif dengan Pandemi Covid-19, KPU Nilai UU Pilkada Perlu Direvisi
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19. “Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut undang-undang pelaksanaan Pilkada 2020 belum adaptif. Sebab, aturan tersebut belum mengatur untuk kondisi bencana nonalam seperti pandemi Covid-19.
“Yang diatur dalam UU kita bukan kondisi bencana non alam tetapi bencana alam jadi kalau mengacu pada UU, UU kita belum adaptif,” kata Ilham dalam Webinar HUT Golkar, Selasa (20/10/2020).
Ilham mengatakan, peraturan yang ada belum cukup terutama untuk mengatur sanksi pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada. Dia menilai, seharusnya dilakukan revisi undang-undang.
“Seharusnya kita bicara kondisi ideal kita harus melakukan revisi UU tersebut juga terkait sanksi terhadap pelanggaran protokol,” kata dia.
Kendati begitu, KPU mengambil celah hukum dalam menyusun PKPU untuk menyesuaikan Pilkada dalam kondisi darurat. Namun, ada hal yang tidak diatur misal diskualifikasi peserta Pilkada yang melanggar kampanye karena tidak ada di undang-undang. KPU menyiapkan sanksi lainnya.
“Sehingga sanksi pada PKPU 13 itu hanya kemudian memberhentikan, memberikan peringatan tertulis, dan kemudian bisa membatalkan kampanye pasangan calon yang melakukan pelanggaran selama tiga hari,” jelas Ilham.
“Walaupun pelanggaran ini bisa dilaporkan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,” ucapnya.
Ilham memastikan, meski undang-undang Pilkada belum adaptif, tetapi KPU melakukan terobosan hukum lain supaya siap menghadapi Pilkada saat pandemi.
“Sehingga perlu terobosan hukum lainnya agar kemudian penyelenggaraan pemilu ke depan kita sudah siap,” ucapnya.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:10 WIBBocah 10 Tahun Gantung Diri Masih Tinggalkan Misteri, Keluarga Akan Lapor Polisi
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 19:47 WIBDP3AP2KB Mimika Soroti Kasus Gantung Diri Anak 10 Tahun
-
DUNIA20/02/2026 19:00 WIBTrump Ancam Gempur Iran Jika Nego Nuklir Gagal
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak