Berita
Eddy Soeparno: UU Minerba Payung Hukum di Bidang Pertambangan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
“Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya,” kata Eddy, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi khususnya Energi Baru dan Terbarukan.
Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen.
“Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil,” kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
“Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat,” ujarnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.
Untuk itu, dia berharap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas.
“Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia,” tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
OASE07/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Ghashiyah: Kengerian Hari Kiamat dan Nasib Dua Golongan Manusia
-
JABODETABEK07/03/2026 07:30 WIBDaftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK07/03/2026 08:30 WIBBegal di Taman Galaxy Bekasi Tersungkur Ditabrak Suami Korban