Berita
Polisi: Keluarga Korban Pendeta Yeremia Tak Mau Proses Autopsi
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani tidak mau ada proses autopsi. Sehingga, polisi belum bisa melanjutkan penyelidikan atas kematian pendeta Yeremia. “Info yang kami dapatkan, pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi. Inilah yang jadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani tidak mau ada proses autopsi. Sehingga, polisi belum bisa melanjutkan penyelidikan atas kematian pendeta Yeremia.
“Info yang kami dapatkan, pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi. Inilah yang jadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada autopsi,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu,
(11/11/2020).
Maka dari itu, kata Awi, penyidik khususnya Polda Papua saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga. Rencananya, jasad pendeta Yeremia akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, pihak keluarga ingin autopsi dilakukan di Timika.
“Kalau dikerjakan di TKP itu tidak kondusif. Ini yang jadi pertimbangan. Namun demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum tidak mau diautopsi,” ujarnya.
Jadi, lanjut dia, pihak kepolisian belum mengetahui terkait penyebab kematian Yeremia. Karena, polisi harus membuktikan dulu dengan dibantu keterangan para ahli apakah tertembak atau faktor lain. “Itu yang harus diselesaikan,” tutur dia.
Namun demikian, Awi menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian pendeta Yeremia. Bahkan, wakapolda Papua direncanakan ke Timika berbicara langsung dengan bupati Intan Jaya.
“Polda Papua juga terus tidak berhenti sampai di sini, masih berusaha. Penyelidikan masih di Polri sejauh ini,” katanya.
Pendeta Yeremia ditemukan tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Untuk mencari penyebab kematiannya, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
TGPF dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
TGPF Intan Jaya dikabarkan sudah menyerahkan hasil temuan dari investigasi lapangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Distrik Intan Jaya, Papua pada 21 Oktober 2020.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
POLITIK05/04/2026 13:00 WIBBawaslu Pasaman Barat Kawal Ketat Data Pemilih 2026
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T