Usai OTT Menteri Edhy, ICW Ingatkan KPK Risiko Serangan Balik


Menteri KKP Edhy Prabowo

AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster.

Namun peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengingatkan lembaga antirasuah atas risiko serangan balik dari operasi tangkap tangan tersebut.

“ICW mengapresiasi tim penyidik KPK. ICW juga mengingatkan KPK agar dapat memitigasi risiko ‘serangan balik’ dari pihak-pihak tertentu,” kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11).

Kurnia mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

Desakan itu ia lontarkan karena sebelumnya tidak ada komitmen pimpinan dalam menangani kasus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

“ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara ini,” ucap dia.

KPK sebelumnya menangkap Edhy bersama istrinya dan belasan orang lain terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Lokasi penangkapan terjadi di Jakarta dan Depok, termasuk Bandara Soekarno Hatta.

KPK turut mengamankan sejumlah barang seperti kartu debet ATM yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Selain itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor KKP.

Saat ini, Edhy dan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap KPK. Ia meyakini komisi antirasuah akan bekerja secara transparan dan profesional.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>