Berita
Lakukan Transaksi Sabu di Johar Baru, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan dua orang inisial ER dan SA saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya juga ternyata sempat terlibat tawuran beberapa hari sebelumnya. “Iya benar pelaku tawuran diamankan saat transaksi narkoba,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020). Supriyadi mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu […]
AKTUALITAS.ID – Polisi mengamankan dua orang inisial ER dan SA saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya juga ternyata sempat terlibat tawuran beberapa hari sebelumnya.
“Iya benar pelaku tawuran diamankan saat transaksi narkoba,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriyadi, dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Supriyadi mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (25/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat itu keduanya tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu seukuran 0,51 gram.
“Ada beberapa pemuda berkumpul dan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian ditanggapi oleh tim reskrim, dan sesampainya di tempat yang diinformasikan lalu menemukan beberapa orang yang sedang nongkrong selanjutnya dilakukan penangkapan,” ucap Supriyadi.
Supriyadi mengatakan pihaknya selanjutnya menggeledah para pemuda itu. Selanjutnya didapati dua klip bening narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Setelah diinterogasi, ternyata SA membeli barang tersebut dari ER seharga Rp 200 ribu. Kemudian terungkap juga ternyata keduanya merupakan pelaku tawuran di wilayah Jalan Baladewa beberapa hari sebelumnya.
“Ternyata merupakan pelaku tawuran yang beberapa hari sebelumnya terjadi di Jalan Baladewa (Kota Paris) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan berupa 2 plastik klip kecil yang berisi masing masing narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Johar Baru. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust
-
EKBIS30/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 30 September 2026 Naik Lagi
-
NASIONAL30/09/2026 17:00 WIBBasarnas Tegaskan Pencarian 5 Jurnalis Belum Berhenti
-
POLITIK30/09/2026 07:00 WIBKejar Tayang, DPR Kebut RUU Pemilu Kelar Maret 2027