Berita
Polri: Tren Kejahatan Siber Saat Pandemi Capai 4.250
AKTUALITAS.ID – Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mencatat tren kejahatan siber mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Sepanjang Januari hingga November 2020, tercatat ada 4.250 jumlah tindak pidana siber yang ditangani Bareskrim. “Jumlah ini akan terus meningkat sampai akhir tahun, diperkirakan seperti itu,” ujarnya dalam webinar bertajuk Membedah Tindak […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mencatat tren kejahatan siber mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Sepanjang Januari hingga November 2020, tercatat ada 4.250 jumlah tindak pidana siber yang ditangani Bareskrim.
“Jumlah ini akan terus meningkat sampai akhir tahun, diperkirakan seperti itu,” ujarnya dalam webinar bertajuk Membedah Tindak Pidana Siber Sebagai Tindak Pidana Asal TPPU, Selasa (1/12/2020).
Menurut Himawan, tingginya angka kejahatan tersebut tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menggunakan teknologi informasi selama pandemi.
“Selama pandemi kita melihat masyarakat banyak menggunakan teknologi informasi untuk kegiatan-kegiatan sosial maupun masyarakat yang lain sehingga cukup meningkat, ketika transaksi face to face menurun,” tuturnya.
Secara rinci, kasus-kasus itu terdiri dari pencemaran nama baik mendominasi dengan 1.581 kasus; penipuan 1.158 kasus; dan akses ilegal 267 kasus.
“Tiga kategori yang meningkat adalah pencemaran nama baik, penipuan, dan akses ilegal. Dua terakhir ini, penipuan dan akses ilegal sangat erat hubungannya dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” imbuhnya.
Jika dilihat secara tahunan, tren kasus tindak pidana siber juga terus meningkat yakni dari 2.609 kasus (2015), 3.110 kasus (2016), 3.109 kasus (2017), 4.360 kasus (2018) dan 4.585 kasus (2019).
Terpisah, peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) Muhammad Okky Ibrohim dan Indra Budi memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi ujaran kebencian dan bahasa kasar yang di-cuit-kan oleh netizen Indonesia di Twitter.
“Hasil riset menunjukkan bahwa kombinasi fitur Word Unigram, Random Forest Decision Tree (RFDT), dan Label Power-set (LP) mampu medeteksi bahasa kasar dan ujaran kebencian yang terdapat di Twitter dengan akurasi 77,36 persen,” kata Muhammad Okky Ibrohim dalam keterangannya, dikutip dari Antara.
Penelitian ini kelak dapat dimanfaatkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk investigasi kejahatan siber di Indonesia.
Okky mengatakan dari total 13.169 cuitan yang berhasil dikumpulkan dengan memanfaatkan Twitter Search API, tercatat 7.608 cuitan adalah bukan ujaran kebencian, dan 5.561 cuitan adalah ujaran kebencian.
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
JABODETABEK29/01/2026 21:00 WIBBanjir Masih Terjadi di Petogogan, Ketinggian Air Capai 45 Cm