JABODETABEK
Polisi: Tak Ada Toleransi Terhadap Premanisme dan Kekerasan di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran dua pria berinisial SA dan SH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).
Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.
“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/1/2026), menanggapi pengeroyokan dan penganiayaan pedagang kukusan di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
Budi menjelaskan kedua tersangka berinisial SA (36) dan SH (52) berhasil ditangkap di lokasi berbeda, SA ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, sedangkan SR ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah.
“Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya.
Budi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Polri.
Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai “uang jasa”. Saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL02/09/2026 19:00 WIBNasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
-
NUSANTARA02/09/2026 21:00 WIBGus Hilmy Dorong Orang Tua Anak Disabilitas Menulis untuk Lawan Stigma
-
EKBIS02/09/2026 20:30 WIBBeras Premium Langka, Mendag Minta Bulog Perkuat Pasokan ke Ritel
-
EKBIS02/09/2026 22:00 WIBEkspor CPO dan Produk Turunannya Naik 5,49 Persen hingga Juli 2026
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba