Berita
Bawaslu Catat Terjadi Peningkatan Pelanggaran Prokes Jelang Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran. “Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 jelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 458 pelanggaran protokol kesehatan pada rentang waktu 25 November-4 Desember. Pada periode sebelumnya, yaitu 15-24 November, Bawaslu mencatat 373 pelanggaran.
“Bawaslu setidaknya 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 (prokes). Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan,” tutur Afif, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Dari jumlah itu, Bawaslu melayangkan 368 teguran tertulis. Bawaslu juga melakukan pembubaran terhadap 64 kegiatan kampanye yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari ketujuh itu jadi yang tertinggi sejak kampanye dimulai pada 26 September. Total ada 2.584 pelanggaran selama kampanye pilkada digelar di tengah pandemi.
Pelanggaran protokol kesehatan itu sejalan dengan tingginya jumlah kampanye tatap muka. Menurut catatan Bawaslu, ada 124.266 kegiatan kampanye yang digelar secara tatap muka saat pandemi.
Jumlahnya bahkan melonjak tajam pada hari-hari akhir masa kampanye. Pada 25 November-4 Desember, tercatat ada 32.446 kegiatan kampanye tatap muka.
Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dari kurun 15-24 November yang berjumlah 18.025 kegiatan.
“Menjelang akhir masa kampanye, Bawaslu mencatat jumlah kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas terus meningkat,” ucap Afif.
Pilkada Serentak 2020 digelar saat pandemi covid-19. Hari pemungutan suara pilkada kali ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Saat ini, pilkada memasuki masa tenang. Setiap pihak dilarang untuk berkampanye pada masa ini. Penyelenggara juga mewajibkan alat peraga kampanye dibersihkan jelang hari pemungutan suara.
-
RIAU23/02/2026 23:00 WIBBagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 21:10 WIBSelama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 20:42 WIBBanyak OPD Pemkab Mimika Belum Sampaikan LAKIP
-
DUNIA23/02/2026 20:30 WIBOperasi Militer Meksiko Tewaskan Gembong Narkoba ‘El Mencho’
-
NASIONAL24/02/2026 06:00 WIBDasco: Tunda Dulu Impor 105 Ribu Pikap untuk Koperasi
-
NUSANTARA24/02/2026 06:30 WIBJalan Rusak Makan Korban, Pengojek Malah Jadi Tersangka
-
RAGAM23/02/2026 23:30 WIBKelola Emosi Agar Menjalankan Peran Orang Tua Dengan Maksimal
-
OLAHRAGA23/02/2026 21:00 WIBMotoGP 2026 Menjadi Penutup Era 1000cc