NASIONAL
Hebat! KPU Dapat Predikat WTP dari BPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (30/3/2026),kemearin KPU resmi dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini langsung disambut hangat oleh para punggawa legislatif di Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ario Bimo, secara terbuka mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam mengelola keuangan negara.
“Komisi II DPR mengapresiasi KPU atas diraihnya opini WTP dari BPK Tahun 2024 dan serapan Anggaran Triwulan I 2026,” tegas Ario Bimo saat membacakan kesimpulan rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR.
Meski memuji keberhasilan administratif tersebut, DPR tidak lantas memberikan cek kosong. Ario Bimo menekankan agar KPU tidak terlena dengan angka-angka di atas kertas. Ia meminta agar sisa anggaran tahun 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi publik.
“Kami meminta optimalisasi pencapaian target kinerja pada triwulan berikutnya dengan berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi oleh jajaran komisioner lengkap dan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam paparannya, Afifuddin menjelaskan detail penggunaan anggaran serta langkah-langkah yang diambil KPU untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
Menanggapi hal itu, DPR mengingatkan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Tujuannya jelas: agar temuan yang sama tidak terus terulang di masa depan.
“Setiap program dan anggaran 2026 harus berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat. Pastikan kepatuhan belanja sesuai kontrak dan percepat penyelesaian temuan BPK,” pungkas Ario.
Dengan raihan WTP ini, KPU diharapkan semakin profesional dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan ke depan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. (Mun)
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
DUNIA15/10/2026 08:00 WIBASEAN Bahas Kabut Asap RI di KTT Manila November
-
JABODETABEK15/10/2026 08:30 WIBDugaan Tabung Gas LPG Picu Ledakan Pasar Cimanggi
-
NUSANTARA15/10/2026 13:30 WIBGunung Sibayak Tak Bisa Didaki Selama Sebulan