Connect with us

NASIONAL

KPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih

Aktualitas.id -

Rapat pembahasan anggaran antara Komisi II DRR bersaama KPU RI dan Bawaslu RI di DPR, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Meski Pemilu Serentak 2029 masih beberapa tahun lagi, persiapan anggarannya mulai terlihat di Senayan. Komisi II DPR RI resmi menerima usulan pagu indikatif anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp4,682 triliun dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Tak hanya KPU, lembaga pengawas pemilu juga mendapatkan alokasi awal yang tidak kecil. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperoleh pagu indikatif sebesar Rp3,749 triliun.

Jika digabungkan, total anggaran awal yang disiapkan untuk dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut mencapai lebih dari Rp8,4 triliun.

Meski baru berstatus pagu indikatif, angka tersebut langsung menjadi perhatian karena menjadi fondasi awal persiapan menuju pesta demokrasi nasional berikutnya.

Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2027. Namun, penerimaan pagu indikatif menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan untuk fungsi penyelenggaraan dan pengawasan pemilu mulai menjadi perhatian serius pemerintah dan parlemen.

Selain menyetujui pagu awal, Komisi II DPR RI juga memberikan catatan penting kepada Bawaslu. Lembaga pengawas pemilu itu diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas guna memperjuangkan kebutuhan anggaran non-operasional di luar tahapan pemilu.

Menurut DPR, kebutuhan anggaran tersebut penting untuk mendukung aktivitas pengawasan yang tetap berjalan meskipun tahapan Pemilu 2029 belum dimulai secara resmi.

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyoroti aspek akuntabilitas penggunaan anggaran. KPU dan Bawaslu diminta menyerahkan rincian penggunaan anggaran tahun 2026 secara lengkap, termasuk seluruh perubahan dan realisasi belanjanya.

Dokumen tersebut harus memuat rincian program, jenis belanja, target kegiatan, hingga capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Data itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi utama sebelum DPR membahas lebih jauh tambahan kebutuhan anggaran pada RAPBN tahun berikutnya.

Besarnya angka yang mulai disiapkan untuk penyelenggaraan pemilu menunjukkan bahwa proses menuju Pemilu Serentak 2029 sesungguhnya sudah mulai berjalan dari sekarang. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran negara, DPR menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur.

Karena itu, pembahasan anggaran KPU dan Bawaslu diperkirakan akan menjadi salah satu agenda yang terus mendapat sorotan publik dalam beberapa tahun mendatang, terutama terkait efektivitas penggunaan dana negara untuk menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version