POLITIK
KPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka peluang penerapan electronic voting (e-voting) pada Pemilu 2029. Sistem pemungutan suara berbasis digital itu diproyeksikan lebih dulu diterapkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, sebagai bagian dari upaya modernisasi penyelenggaraan pemilu.
Rencana tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Menurutnya, pengembangan teknologi informasi menjadi salah satu agenda strategis KPU dalam menghadapi tahapan Pemilu 2027 hingga Pemilu 2029.
“E-voting misalnya untuk Pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi, ini bergantung pada persetujuan pembentuk undang-undang,” ujar Afifuddin.
KPU mengungkapkan, pengembangan sistem informasi kepemiluan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur digital, termasuk apabila regulasi nantinya membuka jalan bagi penerapan e-voting.
Gagasan tersebut muncul setelah KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu di luar negeri, khususnya setelah pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Pengalaman tersebut dinilai menjadi pelajaran penting agar proses pemilu mendatang lebih efektif, transparan, dan meminimalkan persoalan teknis.
Afifuddin menegaskan bahwa pengalaman di Kuala Lumpur menjadi momentum bagi KPU untuk mengevaluasi mekanisme pemungutan suara di luar negeri. Menurutnya, penggunaan teknologi dapat menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih Indonesia di berbagai negara.
Meski demikian, penerapan e-voting belum menjadi keputusan final. Seluruh rencana masih bergantung pada revisi Undang-Undang Pemilu serta persetujuan DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.
Apabila mendapat dasar hukum yang memadai, Indonesia berpotensi memasuki babak baru penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi digital, khususnya untuk mempermudah akses pemilih di luar negeri sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemungutan suara. (Mun)
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
-
EKBIS18/06/2026 21:30 WIBDPR Desak OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Pasar Modal
-
JABODETABEK18/06/2026 22:00 WIB119 Provokator Hotel Sultan Ditangkap, Polisi Buru Dalang Kerusuhan
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram