Soal Bentrok Polisi dan Pengawal Rizieq di Tol, Gerindra Desak Bentuk Tim Investigasi


Habiburokhman

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara mengenai baku tembak antara polisi dengan laskar FPI. Habiburokhman menyayangkan insiden yang membuat 6 orang tewasitu. Dia mendesak segera dibuat tim investigasi insiden tersebut.

“Kami meminta dibentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek. Investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” katanya dalam keterangan, Senin (7/12/2020).

Anggota Komisi III itu meminta investigasi kasus tersebut tidak diintervensi dan harus transparan. “Agar tidak ada penghakiman dini kepada siapapun selama investigasi berjalan, baik kepada kepolisian maupun kepada Habib Rizieq dan FPI serta pengikutya.Kita berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.

Komisi III, lanjutnya, akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan insiden di Tol Cikampek tersebut.

“Kami akan usulkan (panggil Kapolri). Juga Sebagai anggota Komisi III kami membuka diri atas masukan informasi apapun dari masyarakat terkait kasus ini. Insya Allah kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mengapresiasi ketegasan aparat.

“Kami mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sekelompok orang yang jelas-jelas mengancam keselamatan petugas kepolisian,” tutur Adies Kadir dalam keterangannya, Senin (7/12).

Menurut Adies, Indonesia merupakan negara hukum. Sebab itu, polisi dinilai sudah melakukan tugasnya dengan sesuai aturan saat mengatasi 10 orang yang melakukan penyerangan. Enam di antaranya pun meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

“Tanpa terkecuali semua warga negara harus patuh pada konstitusi. Tidak pandang bulu, semua warga negara ini berkedudukan sama di depan hukum,” jelas dia.

Adies juga berharap kepolisian segera menindak tegas pihak yang belum mematuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh pihak kepolisian.

“Saya sarankan untuk kooperatif membantu kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus-kasus yang berhubungan atau berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran. Tindakan menghindari panggilan kepolisian tersebut adalah perbuatan melawan hukum,” Adies menandaskan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>