Berita
Langgar Prokes PSBB, Dua Kafe di Kembangan Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi. “Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat […]
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi.
“Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (13/12).
Kafe yang ditindak aparat Satpol PP Jakarta Barat adalah Namlapan Joglo Cafe dan Sejenak Kopi. Pada dua kafe tersebut, aparat menemukan tak ada jaga jarak antarpengunjung.
Selain itu, jumlah pengunjung kafe tersebut melebihi kapasitas yang diperbolehkan selama PSBB. Terlebih lagi, tidak ada pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan pada para pengunjung.
Sesuai Peraturan Gubernur 101 Tahun 2020 dan SK Kepala Dinas Pariwisata nomor 259 tahun 2020, dua kafe tersebut dikenai sanksi dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
NUSANTARA16/02/2026 14:30 WIBWaspada! Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat 16-21 Februari 2026 Menurut BMKG
-
NASIONAL16/02/2026 14:00 WIBSurvei Kepuasan Publik Prabowo Tembus 79,9%, Eddy Soeparno: Kebijakan Sudah On The Right Track
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri