Connect with us

Berita

Komnas Ham: Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Ditargetkan Selesai Satu Bulan

AKTUALITAS.ID – Komnas HAM mengupayakan penuntasan fakta dugaan pelanggaran HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam waktu satu bulan. Komnas HAM menyatakan target itu sangat mungkin jika keterangan dibutuhkan cepat didapatkan. “Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai. Semoga semua pihak siap ketika dimintai keterangan tambahan,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komnas HAM mengupayakan penuntasan fakta dugaan pelanggaran HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam waktu satu bulan. Komnas HAM menyatakan target itu sangat mungkin jika keterangan dibutuhkan cepat didapatkan.

“Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai. Semoga semua pihak siap ketika dimintai keterangan tambahan,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).

Beka menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala terkait pengusutan kasus tersebut. Dua orang dipanggil pada Senin (14/12) kemarin, yakni Dirut Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, sangat koperatif. Mereka diketahui datang sesuai jadwal panggilan Komnas HAM.

“Sampai saat ini belum ada (kendala). Kami apresiasi terhadap keterbukaan kawan-kawan dalam memberi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas,” ujar dia.

Terlebih, lanjut Beka, Kapolda Irjen Fadil juga mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.

“Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh oleh kepolisian,” lanjut Beka.

Beka juga tidak menutup peluang akan kembali dipanggilnya Fadil, untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya.

“Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM,” ungkap Beka.

Beka juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan tim Komnas HAM terhadap elemen Front Pembela Islam (FPI). Dia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan pengembangan hasil keterangan yang dimiliki Komnas HAM saat ini.

“Tentu saja (FPI diperiksa). Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda Metro Jaya hari ini. Terus membandingkan informasi yang sudah diinformasikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan FPI tentu kami akan memanggil,” dia memungkasi.

TRENDING

Exit mobile version