Berita
Soal 1 Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Kompolnas Minta Polisi Transparan
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan. “Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021). Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, […]
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan.
“Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, kedua orang ini tetap harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu masih ada dua yang masih hidup tetap harus diproses pidana untuk melihat keterlibatan mereka dalam kasus ini dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan keterlibatannya,” kata Poengky.
“Kalau seorang terlapor meninggal dunia ya laporan terhadapnya gugur, karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” sambungya.
Diketahui, Kabar mengenai meninggalnya salah satu polisi penembak laskar FPI itu sebelumnya disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3).
Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.
“Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.
“Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi terpisah.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
POLITIK22/07/2026 21:00 WIBPengawasan Pemilu 2029 Bakal Gunakan AI, Ini Strategi Bawaslu