Alasan Penyumbang Kepadatan, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 50


AKTUALITAS.ID – PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan alasan penutupan rest area Tol Jakarta-Cikampek pada KM 50 yang belakangan menjadi sorotan karena merupakan tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Coorporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwiman Heru menjelaskan bahwa penutupan wilayah tersebut sudah direncanakan untuk ditutup sejak Februari lalu. Menurutnya, rest area itu turut menyumbang kepadatan di ruas area KM 48-50.

“Sejak dioperasikannya Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated pada Desember 2019, khususnya pada masa liburan, kerap terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, arah Cikampek, pada ruas antara KM 48- KM 50,” kata Dwiman melalui keterangan resmi, Selasa (22/12/2020).

“Mencermati hal tersebut, Korlantas Polri melalui surat tanggal 6 Februari 2020, menyarankan penutupan Rest Area KM 50 A dan melakukan pelebaran jalur jalan tol mulai KM 48 – Km 50,” tambahnya.

Alasan itu, kata dia, turut diperkuat dengan instruksi Badan pengatur Jalan Tol melalui surat tertanggal 20 Maret 2020 yang menyarankan hal serupa.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mulai melaksanakan pembangunan jalur pelebaran di lokasi KM 48-50. Menurutnya, Jasa Marga turut aktif melakukan sosialisasi kepada para tenant.

“Dan disepakati tempat berusaha baru di lokasi Rest Area KM 71 B,” ucapnya.

Tahap berikutnya, kata dia, pada Juni hingga Desember 2020 Jasa Marga melanjutkan perencanaan desain dan pembangunan tempat usaha di lokasi tersebut.

Proyek pada Rest Area KM 71 itu pun rampung pada 21 Desember 2020, sehingga pengelola melakukan relokasi kepada para tenant.

“Jasa Marga menyediakan bantuan mobilisasi barang-barang pemilik tenant, dalam rangka memindahkan usahanya dari Rest Area KM 50 A ke KM 71 B,” kata Dwiman.

Rest Area KM 50 resmi ditutup secara permanen pada 22 Desember 2020. Dia menjelaskan pengguna tol yang ingin menggunakan rest area dapat menggunakan lokasi yang tersedia di KM 19, KM 33 dan KM 39.

Diketahui, Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan pengawal Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Jagorawi akan melalukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas khususnya pada lokasi pertemuan lalu lintas (merging) pada On Ramp Gerbang Tol (GT) Cibubur 2.

Uji coba tersebut dilakukan sebagai langkah upaya penguraian kepadatan yang kerap kali terjadi di lokasi tersebut.

JMT bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan tersebut yang dilaksanakan mulai Senin (21/12) sampai dengan Jumat (1/1/2021).

Rekayasa dilakukan dengan cara pemasangan Water Barrier dari Km 14+500 s.d 13+500 arah Jakarta untuk mensterilkan bahu jalan.

Pemasangan traffic cone dari KM 13+400 s.d 13+200 arah Jakarta (setelah chevron Cibubur sampai dengan Cibubur 2 Satelit untuk kanalisasi Cibubur 2) untuk mengurangi merging, dan menempatkan petugas Mobile Customer Services dan kendaraan bantuan lainnya di sekitar lokasi rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi bila terjadi gangguan kendaraan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>