Connect with us

Berita

Soal Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI, Komnas HAM Tunggu Ahli

AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan meminta keterangan dari ahli forensik sebelum melakukan autopsi ulang terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam yang tewas di tembak polisi “Kami sudah melihat posisi jenazah di awal dan posisi jenazah di akhir. Salah satunya, kebutuhan Komnas HAM yang paling penting adalah mengundang ahli,” […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan meminta keterangan dari ahli forensik sebelum melakukan autopsi ulang terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam yang tewas di tembak polisi

“Kami sudah melihat posisi jenazah di awal dan posisi jenazah di akhir. Salah satunya, kebutuhan Komnas HAM yang paling penting adalah mengundang ahli,” kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia, ahli tersebut akan memeriksa secara detail mengenai substansi prosedur autopsi yang dilakukan terhadap para jenazah.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan titik terang terkait pemanggilan saksi-saksi ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang keilmuan forensik, khususnya terkait autopsi.

“Kami lagi negosiasi jadwal untuk mendatangkan ahli tersebut. Itu ahlinya Komnas HAM, bukan ahlinya para pihak (yang terlibat bentrok),” kata dia.

Anam menargetkan, pemeriksaan terhadap ahli itu dapat dilakukan Desember ini. Namun karena sudah memasuki masa libur akhir tahun, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan tahun depan.

“Kami targetkan Januari awal itu harus kelar karena semakin cepat semakin baik,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mempersilakan Komnas HAM apabila hendak melakukan autopsi ulang terhadap jenazah enam laskar FPI.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya bakal menunggu apabila memang pihak komisi mengirimkan surat permintaan resmi kepada kepolisian.

“Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Terkait masalah autopsi tentu menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak,” kata Listyo pada 21 Desember lalu.

Berdasarkan hasil autopsi kepolisian di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, setidaknya ada 18 luka tembak yang di sekitar tubuh enam Laskar FPI itu. Polisi pun meyakini tidak ada tanda kekerasan dari tubuh para jenazah.

Sementara Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan keluarga korban siap jika Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI.

Trending

Exit mobile version