Berita
Tak Punya Legal Standing sebagai Ormas, Mahfud Sebut Aparat akan Menolak Kegiatan Atas Nama FPI
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan. Ia mengatakan FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas mereka sudah habis dan tidak diperpanjang. Dalam masa itu, kata Mahfud, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai organisasi kemasyarakatan.
Ia mengatakan FPI sudah bubar sejak 20 Juni 2019 karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas mereka sudah habis dan tidak diperpanjang. Dalam masa itu, kata Mahfud, FPI sering melakukan pelanggaran hukum.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Mahfud mengatakan keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri. Surat itu ditandatangani mendagri, menkumham, Menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT.
Dengan keputusan itu, FPI tidak boleh lagi melakukan kegiatan. Mahfud menyebut aparat akan menolak segala kegiatan atas nama FPI.
“Dengan adanya larangan tidak punya legal standing ke aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi atas nama FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak terhitung hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, FPI menarik perhatian publik dalam beberapa wakti belakangan. Terutama usai Imam Besar FPI Riziew Shihab pulang dari Arab Saudi.
FPI dan Rizieq disebut bertanggumg jawab atas kerumunan massa di sejumlah daerah di tengah pandemi. Rizieq pun telah ditahan sebagai tersangka penghasut kerumunan.
-
Nusantara9 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
-
EkBis19 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
-
POLITIK23 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
-
Nasional24 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
-
POLITIK13 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
-
Nusantara19 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
-
Nasional22 jam lalu
Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai BIN hingga Rp41,5 Juta