Berita
Mendagri: Jika Ada Klaster Kantor, WFH 100 Persen
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021. “Kalau […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka opsi penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) sepenuhnya jika masih ada klaster penularan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tito mengatakan aturan WFH saat ini adalah 75 persen. Namun ia akan melakukan mengevaluasi penerapan PPKM setiap hari yang dimulai 11-25 Januari 2021.
“Kalau sekarang kan 75 persen working from home. (Kalau) masih terjadi klaster kantor, bisa (WFH) 100 persen,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Tito mengatakan, hal yang sama bisa diterapkan di bidang lain. Misalnya, jika terjadi klaster di restoran, maka pemerintah akan melarang makan di tempat atau dine in.
Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah berusaha mengurangi interaksi di masyarakat sehingga penularan Covid-19 yang semakin meningkat saat ini bisa ditekan.
“Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan (layanan) kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM atau pembatasan kegiatan pada 11 – 25 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Beberapa aturan yang diperketat adalah kapasitas pekerja di kantor maksimal 25 persen dari normal. Selain itu, pusat perbelanjaan dibuka maksimal hingga 19.00.
Rumah makan juga hanya diperbolehkan melayani pelanggan yang makan di tempat 25 persen dari kapasitas ruangan. Sekolah tatap muka ditiadakan sepenuhnya.
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
DUNIA19/04/2026 15:00 WIBTrump Ancam Rebut Paksa Uranium Iran Jika Negosiasi Gagal
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April