OTOTEK
602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
AKTUALITAS.ID – Google mengungkap telah memblokir lebih dari 8,3 miliar iklan digital sepanjang 2025. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan masifnya upaya perusahaan dalam memerangi penipuan online.
Dalam laporan terbarunya, Google mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan terhadap iklan bermasalah. Pada 2024, jumlah iklan yang diblokir mencapai 5,1 miliar, sementara pada 2025 meningkat menjadi 8,3 miliar.
Dari total tersebut, sebanyak 602 juta iklan serta 4 juta akun pengiklan teridentifikasi terkait dengan praktik penipuan online.
Meski demikian, jumlah akun pengiklan yang ditangguhkan justru mengalami penurunan. Pada 2024, terdapat 39,2 juta akun yang ditindak, sementara pada 2025 turun menjadi 24,9 juta akun.
Secara regional, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah tindakan tertinggi. Google menghapus sekitar 1,7 miliar iklan dan menangguhkan 3,3 juta akun pengiklan, sebagian besar terkait penyalahgunaan jaringan, penipuan, serta konten sensitif.
Sementara itu, di India sebagai salah satu pasar terbesar Google, jumlah iklan yang diblokir mencapai 483,7 juta, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Namun, jumlah akun yang ditangguhkan justru menurun menjadi 1,7 juta dari sebelumnya 2,9 juta.
Google menyebut bahwa pelanggaran yang dominan di India meliputi pelanggaran merek dagang, layanan keuangan, serta hak cipta.
Dalam keterangannya, VP dan General Manager Privasi dan Keamanan Iklan Google, Keerat Sharma, menjelaskan bahwa perusahaan kini mengandalkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih akurat.
Pendekatan baru ini memungkinkan Google untuk menargetkan langsung konten iklan bermasalah tanpa harus langsung menangguhkan akun pengiklan secara keseluruhan. Metode tersebut diklaim mampu mengurangi kesalahan penindakan hingga 80 persen dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, Google juga memperkuat sistem verifikasi pengiklan untuk mencegah pelaku kejahatan membuat akun sejak awal.
Google menegaskan bahwa angka penindakan dapat terus berubah seiring perkembangan teknologi dan adaptasi pelaku kejahatan digital. Upaya ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna di seluruh dunia. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren