Berita
Soal Laporan Komnas HAM, Mahfud MD: Seumpama Aparat Tak Dipancing, Tidak Akan Terjadi
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Menurut laporan, Laskar FPI membawa senjata api hingga senjata rakitan saat mengawal Rizieq. Hal itu tidak dibenarkan menurut Undang-Undang. “Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Menurut laporan, Laskar FPI membawa senjata api hingga senjata rakitan saat mengawal Rizieq. Hal itu tidak dibenarkan menurut Undang-Undang.
“Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (14/1).
Isi laporan Komnas selanjutnya bahwa baku tembak terjadi akibat adanya provokasi dari laskar yakni arahan untuk menabrak mobil polisi. “Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak dan sebagainya. Komando suara rekamannya,” katanya.
Mahfud juga memastikan semua laporan Komnas tidak akan ditutup-tutupi. Ia menyebut semua akan dibuka di meja hijau. “Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.
Diketahui, Komnas HAM membuat tim khusus untuk melakukan investigasi terkait adanya pelanggaran HAM berat atas peristiwa tewasnya 6 laskar FPI saat mengawal Rizieq Syihab. Hasil dari investigasi tersebut telah selesai dan laporannya akan diserahkan pada pemerintah.
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
NASIONAL29/12/2025 09:00 WIBUpdate Banjir Sumatra 28 Desember: Korban Meninggal Tembus 1.140 Jiwa