Berita
Terdapat ASN Positif Corona, Pengadilan Negeri Surabaya Di-lockdown untuk Kali Ketiga
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, lockdown lagi. Pimpinan pengadilan memutuskan itu setelah terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana positif COVID-19. Kebanyakan dari mereka yang terpapar adalah panitera pengganti. Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting menuturkan, untuk kesekian kalinya pihaknya melakukan tes usap (swab test) terhadap seluruh hakim, ASN, dan pegawai honorer pada […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, lockdown lagi. Pimpinan pengadilan memutuskan itu setelah terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana positif COVID-19. Kebanyakan dari mereka yang terpapar adalah panitera pengganti.
Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting menuturkan, untuk kesekian kalinya pihaknya melakukan tes usap (swab test) terhadap seluruh hakim, ASN, dan pegawai honorer pada 13 Januari dan hasilnya keluar pada 17Januari 2021 lalu. “Sebelas orang positif terpapar COVID-19,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, (18/1/2021).
Sebelumnya, sudah ada empat orang yang bertugas di PN Surabaya yang terpapar COVID-19 dan kini masih menjalani isolasi. Dengan demikian, kata Martin, total ASN PN Surabaya yang terpapar sebanyak 15 orang. Atas kondisi itulah Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown pengadilan.
“Lockdown di PN Surabaya terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 22 Januari 2021 nanti,” katanya.
Itu adalah lockdown ketiga kalinya di lingkungan PN Surabaya sejak pandemi COVID-19 menyebar di Jawa Timur. Martin mengatakan, kebijakan lockdown diambil karena pengadilan menjadikan keselamatan masyarakat pengguna jasa sebagai yang utama. Apalagi, PN Surabaya termasuk pengadilan yang sibuk. Setiap hari, sekira 300 orang berkunjung. Sedangkan jumlah ASN sebanyak 350 orang.
Dengan kenyataan itu, PN Surabaya berpotensi menjadi klaster penularan. Nah, untuk mencegah penularan itulah kemudian lockdown diputuskan. “Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan PN Surabaya,” kata Martin.
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
JABODETABEK14/05/2026 20:00 WIBDiduga Usai Lecehkan Siswi SD, Warga Geruduk Rumah Tukang Rujak
-
NASIONAL14/05/2026 17:30 WIBJaksa: Ada Skema Kejahatan Kerah Putih Dalam Kasus Nadiem Makarim
-
NUSANTARA14/05/2026 22:00 WIBRest Shelter di Kawasan Gunung Rinjani Bakal Dibangun Balai TNGR
-
NASIONAL15/05/2026 06:00 WIBPembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah
-
RAGAM15/05/2026 08:00 WIBWajah Bengkak Bisa Jadi Tanda Orang Mengalami Stres
-
DUNIA14/05/2026 19:00 WIBPengiriman Senjata AS, Melalui Selat Hormuz Dilarang Iran
-
OLAHRAGA14/05/2026 20:30 WIBThailand Open 2026, Leo/Daniel Sukses Melangkah ke Perempat Final