Berita
Pemprov DKI Hapus Aturan Sanksi Progresif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Meski Ibukota masih berstatus zona merah hingga hitam penyebaran Covid – 19. Namun Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghapus sanksi progresif bagi para pelanggar protokol kesehatan. Penghapusan tersebut mengacu pada prinsip aturan Pergub yang tidak boleh melebihi kebijakan dalam peraturan daerah. Dalam hal ini Perda nomor dua tahun 2020 Tentang Penanggulangan Bencana […]

AKTUALITAS.ID – Meski Ibukota masih berstatus zona merah hingga hitam penyebaran Covid – 19. Namun Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghapus sanksi progresif bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Penghapusan tersebut mengacu pada prinsip aturan Pergub yang tidak boleh melebihi kebijakan dalam peraturan daerah. Dalam hal ini Perda nomor dua tahun 2020 Tentang Penanggulangan Bencana Covid – 19 di Jakarta.
Penghapusan sanksi progresif atau dua kali lipat pelanggar ganda di utarakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di gedung Balaikota Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dalam atura Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Bencana Covid – 19 tidak adanya aturan sanksi progresif baik berupa denda maupun sanksi sosial, sehingga Pergub yang telah di keluarkan pada prinsipnya tidak boleh melebihi aturan PERDA.
Untuk mengingkat penghapusan denda progresif tersebut, Pemprov DKI pun telah mengeluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 yang mengacu pada Perda nomor 2 Tahun 2020.
Meski begitu Wagub Ahmad Riza Patria tetap meminta masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat saat ini DKI Jakarta masih berstatus zona merah hingga hitam penyebaran Covid – 19.
Sebelumnya Pemprov DKI mengeluarkan Pergub 79 tahun 2020 yang mengatur sanksi progresif baik berupa denda maupun sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. Namun kini aturan tersebut telah dihapus.
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam